Kamis, 12 Juni 2014

Cetak E-mail
Fenomena menarik di Indonesia, menjelang bulan puasa maupun lebaran, yang hampir terjadi setiap tahunnya adalah kontroversi penentuan awal bulan Ramdlan dan Syawal. Kontroversi ini terjadi di beberapa organisasi keagamaan dan lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia. Untuk mengetahui masuknya awal bulan, ada beberapa organisasi di antara sekian banyak organisasi keagamaan bersikeras mengaplikasikan secara independen metodologi hisab maupun rukyat. Namun ada juga yang lebih memilih untuk melakukan kalaborasi antara keduanya.

Ternyata, dinamika keagamaan seperti ini sulit dikendalikan. Apalagi masing-masing dari mereka sama-sama merasa telah mengantongi legalitas agama dan merasa sebagai kelompok yang mampu mengimplementasikan firman Allah dan sabda rasul-Nya. Sebuah realita yang patut disayangkan; bagaimana mungkin dalam sebuah negara mempunyai begitu banyak otoritas dalam memberikan rekomendasi masuknya awal bulan Ramadlan maupun Syawal, sebagai tanda umat Islam mempunyai kewajiban berpuasa dan berhari raya.
Memang, sejauh ini, realita sosial masing-masing organisasi keagamaan masih mampu menunjukkan sikap toleransi, meskipun dalam tataran praktis di kalangan tertentu masih tetap terkontaminasi, sehingga perbedaan itu berpotensi menciptakan terjadinya sentimen keagamaan di luar paham kelompoknya. Inilah sebuah problem yang tentunya membutuhkan gagasan solutif agar semua pihak tidak terjebak pada pola berfikir particular dan parsial sehingga mampu menciptakan pola berfikir multidimensional dan komprehensif.

II. Legalisasi Metodologi Rukyah dan Hisab

Membicarakan metodologi rukyah --dalam konteks Indonesia-- tentunya tidak lepas dari organisasi besar Nahdlatul Ulama (NU). Setiap menjelang bulan puasa dan hari raya, organisasi ini secara konsisten menggunakan metode rukyah sebagai skala prioritasnya, daripada metode hisab. Legalitas metodologi rukyah yang digunakan bertendensi adalah al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 185 dan banyak Hadits yang secara eksplisit menggunakan redaksi “rukyah” dalam menentukan awal bulan awal puasa dan hari raya. Oleh karena itu –menurut mereka, dengan mengacu pada pendapat mayoritas ulama—hadits mengenai rukyah tersebut mempunyai kapasitas sebagai interpretasi al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 185 tersebut di atas. Jika bentuk perintah pada redaksi Hadits sekaligus praktek yang dilakukan pada pereode nabi telah jelas menggunakan rukyah, mengapa harus menggunakan metode hisab?

Pada kesempatan lain, organisasi keagamaan semisal Muhammadiyah bersikeras menggunakan metodologi hisab dan meyakini bahwa metode ini sebagai metode paling relevan yang harus digunakan umat Islam dewasa ini. Argumen ini mengemuka salahsatunya mengacu pada aspek akurasi metodologis-nya. Menurut mereka, polusi, pemanasan global dan keterbatasan kemampuan penglihatan manusia juga menyebabkan metode rukyah semakin jauh relevansinya untuk dijadikan acuan penentuan awal bulan.

Semangat al-Qur’an adalah menggunakan hisab, sebagaimana terdapat pada surat al-Rahman ayat 5. Di sana menegaskan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti dan peredarannya itu dapat dihitung dan diteliti. Kapasitas ayat ini bukan hanya bersifat informative, namun lebih dari itu, ia sebagai motifasi umat Islam untuk melakukan perhitungan gerak matahari dan bulan.

Mengenai redaksi “syahida” dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 185 itu bukanlah “melihat” sebagai interpretasinya, namun ia bermakna “bersaksi”, meskipun dalam tataran praktis pesaksi samasekali tidak melihat visibilitas hilal (penampakan bulan).

Memang, banyak hadits secara eksplisit memerintahkan untuk melakukan rukyah, ketika hendak memasuki bulan Ramadlan maupun Syawal. Namun redaksi itu muncul disebabkan kondisi disiplin ilmu astronomi pereode nabi berbeda dengan pereode sekarang, dimana kajian astronomi sekarang jauh lebih sistematis sekaligus akurasinya lebih dapat dipertanggungjawabkan. Nabi sendiri dalam sebuah hadisnya menyatakan bahwa: ”innâ ummatun ummiyyatun, lâ naktubu wa lâ nahsubu. Al-Syahru hâkadzâ wa hâkadzâ wa asyâra biyadihi”, Artinya: “Kita adalah umat yang ummi, tidak dapat menulis dan berhitung. Bulan itu seperti ini dan seperti ini, (nabi berisyarat dengan menggunakan tangannya)”. Jadi, mempriotiaskan metode hisab merupakan sesuatu yang tidak mungkin dilakukan pada pereode nabi.

III. Analisa, Solusi dan Penutup

Menurut hemat Penulis, metodologi hisab dan rukyah merupakan dua komponen yang mempunyai korelasi sangat erat dan hampir tidak dapat dipisahkan. Rasanya tidak tepat jika dalam penentuan awal bulan hanya murni menggunakan metode rukyah. Sebab, meskipun telah dilengkapi dengan teknologi teleskop, ada banyak problematika yang harus dihadapi, semisal adanya polusi, pemanasan global dan kemampuan mata yang terbatas, sebagaimana yang telah disebutkan di atas. Begitu juga sebaliknya, tidak tepat jika dalam penentuan awal bulan hanya menggunakan metode hisab. Alasan paling mendasar adalah fakta empiris metodologi ini bermula dari sebuah riset para astronom, sedangkan obyeknya adalah "melihat" peredaran matahari dan bulan. Memang, dipandang dari akurasi metodologisnya, hisab lebih unggul dibanding rukyah. Tingkat kesalahan metodologi hisab jauh lebih kecil dibanding metodologi rukyah. Namun, bagaimanapun juga hasil ilmiah apapun tidak akan pernah dapat dipertanggungjawabkan jika pada akhirnya tidak sesuai dengan fakta.

Telah jelas kontroversi metodologi hisab maupun rukyah --secara aplikatif-- merupakan persoalan furu’iyyat (hukum cabang). Tentunya perbedaan-perbedaan yang ada tidak perlu dibesar-besarkan. Namun, fenomena kontroversial itu tidak dapat dibiarkan bagitu saja, mengingat dampak arus bawah yang timbul begitu signifikan. Pada dasarnya itsbat (keputusan) penetapan bulan Ramadlan maupun Syawal adalah hak preogratif pemerintah (Departemen Agama) secara otoritatif. Apalagi telah jelas, pemerintah selama ini mampu mengakomodir semua aspirasi organisasi keagamaan di Indonesia, dengan mengundang masing-masing delegasi untuk melakukan rukyat sekaligus hisab. Jadi, sama sekali tidak salah, jika mulai dari sekarang masing-masing organisasi mencoba untuk menghormati otoritas pemerintahan ini. Wallahu a’lam.

Muhammad Nurul Ahsan (Al-Azhar University)

Senin, 19 Mei 2014


Seperti sekilas telah dibahas pada artikel Kerajaan Demak Bintoro, Demak adalah kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa. Kerajaan ini berdiri pada akhir abad ke-15. Letaknya di daerah Bintoro dekat muara Sungai Demak. Pusat kerajaannya terletak antara pelabuhan Bergota dan Jepara. Daerahnya semula hanya sekitar Demak dan merupakan bagian wilayah Majapahit. Kemudian memisahkan diri dari Majapahit dan berdiri menjadi Kerajaan Demak.
Raden Patah adalah salah seorang murid Sunan Ampel di Jawa Timur. Setelah masuk Islam dan dibantu oleh para wali, Raden Patah berhasil menanamkan pengaruhnya di Majapahit. Setelah itu, Demak semakin maju. Adapun faktor-faktor pendorong kemajuannya adalah sebagai berikut:
  1. Letaknya strategis di daerah pantai, sehingga terbuka hubungan dengn dunia luar.
  2. Pelabuhan Bergota di Semarang merupakan pelabuhan ekspor-impor yang penting bagi Demak.
  3. Memiliki sungai sebagai penghubung daerah pedalaman, sehingga membantu pengangkutan hasil pertanian beras sebagai komoditas ekspor utama.
  4. Runtuhnya Majapahit oleh Demak membuatnya berkembang pesat.
Setelah itu, ada beberapa raja yang pernah memerintah kerajaan Demak, antara lain:
1. Raden Patah (1478 - 1518)
Raden Patah adalah pendiri dan raja pertama di Demak. Pada masa pemerintahannya mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dengan bantuan para wali, Demak diperluas hingga meliputi Jepara, Pati, Rembang, Semarang, kepulauan di selat Karimata dan beberapa daerah di Kalimantan. Kerajaan ini menguasai beberapa pelabuhan penting seperti Jepara, Tuban, Sedayu, Jaratan dan Gresik.
Perannya dalam penyebaran agama Islam sangatlah besar. Dengan bantuan Sembilan Wali (Wali Songo), Demak menjadi pusat penyebaran agama Islam di Jawa dan wilayah Nusantara bagian timur. Oleh para wali, di Demak didirikan Masjid Agung Demak yang masih berdiri kokoh hingga sekarang.
Murid-murid para wali ini tidak hanya orang Jawa. Di antara murid-murid itu ada yang berasal dari daerah Banjarmasin (Banjar), Makasar, Ternate dan Ambon. Di daerah-daerah kekuasaan Demak seperti wilayah pesisir utara Jawa, sebagian Sumatera dan sebagian Kalimantan, agama Islam juga disebarkan.
Penyebaran Agama Islam di Jawa sangat berhasil. Cara dakwah Sunan Kalijaga dikenal dengan menggunakan seni wayang kulit. Sunan Kalijaga menyadari bahwa cerita wayang berasal dari Hindu India, tetapi beliau mampu menyesuaikan dan memasukkan ajaran Islam di dalamnya. Dengan cara ini ajaran Sunan Kalijaga nudah diterima masyarakat luas.
Perkembangan ekonomi Demak sajalan dengan luas wilayah dan perkembangan perdagangan menjadi semakin maju. Banyak barang yang berasal dari Demak berupa beras dikirim ke Malaka. Ketika Malaka dikuasai Portugis, Demak merasa ikut dirugikan. Berkaitan dengan peristiwa tersebut, pada tahun 1513 Masehi Demak menyerang Portugis ke Malaka. Penyerangan ini dipimpin oleh putra mahkotanya sendiri yang bernama Pati Unus.
Demak mengirimkan 100 kapal perang dengan ribuan prajurit yang berasal dari Demak, Palembang dan Aceh. Penyerangan ini dilakukan dari utara Selat Malaka yaitu dari Demak - Selat Sunda - Panta barat Sumatera - aceh - Selat Malak - Malaka. Dalam penyerangan ini, Demak dibantu oleh Kerajaan Palembang dan Aceh. Karena faktor jarak yang terlalu jauh dan peralatan perang yang kurang seimbang, penyerangan tidak berhasil.
Kegagalan penyerangan ini membuat Demak semakin waspada tentang beratnya ancaman Portugis. Untuk itu segera menngkatkan pertahanannya dengan meningkatkan jumlah prajurit dan kapal-kapal perangnya. Raden Patah wafat tahun 1518 M, kemudian digantikan oleh putra Mahkotanya Raden Pati Unus.
2. Pati Unus ( 1518 - 1521 M )
Pati Unus berkuasa tahun 1518 M sampai tahun 1521 M. Karena jasanya memimpin armada Demak dalam penyerangan ke Malaka, Pati Unus mendapatkan sebutan "Pangeran Sabrang Lor". Pemerintahan Pangeran Sabrang Lor tidak berlangsung lama, karena setelah 3 tahun memerintah beliau sakit dan wafat tahun 1521 M. Pati Unus meninggal tanpa menurunkan anak. Sebagai penggantinya adalah adiknya yang bernama Raden Trenggono yang kemudian bergelar Sultan Trenggono.
3. Sultan Trenggono ( 1521 - 1546 )
Sultan Trenggono adalah adik Pati Unus dan putra ketiga Raden Patah. Di bawah pemerintahannya wilayah Demak bertambah luas. Tahun 1522, armada laut Demak di bawah pimpinan Fatahillah (Faletehan) mengadakan penyerangan dimulai dari Banten, Sunda Kelapa, kemudian ke Cirebon. Ketiga daerah ini semula berada di bawah kekuasaan Kerajaan Pajajaran. Pada saat itu juga Portugis bekerja sama dengan Pajajaran untuk menguasai Sunda Kelapa.
Pada tahun 1527 M, Demak berhasil merebut Sunda Kelapa dari tangan Portugis. Dalam pertempuran ini, Portugis mengalami kekalahan. Fatahillah menggantikan nama Sunda Kelapa menjadi Jayakarta. Saat pemindahan nama ini ditetapkan sebagai berdirinya kota DKI Jakarta.
Berkat keberhasilan keberhasilan Demak memperluas wilayahnya ke barat, Sultan Trenggono merencanakan perluasan wilayahnya ke timur. Tujuan utamanya adalah Pasuruan Jawa Timur. Tetapi, Sultan Trenggono tidak berhasil bahkan wafat pada tahun 1546 M.
Sepeninggal Sultan Trenggono, di Demak terjadi perebutan kekuasaan antara putra sulung Sultan Trenggono yang bernama Sunan Prawoto dengan Pangeran Sekar, kakak Sultan Trenggono. Pangeran Sekar kalah dan meninggal, Kemudian, Sunan Prawoto menjadi raja Demak.
Sunan Prawoto tidak lama menjadi raja di Demak, terjadi pemberontakan oleh Arya Penangsang anak Pangeran Sekar. Dalam peperangan itu, Sunan Prawoto gugur. Arya Penangsang mendapat perlawanan dari menantu Sultan Trenggono yang bernama Pangeran Hadiri (Sultan Kalinyamat), tetapi tidak berhasil. Pangeran Hadiri meninggal oleh Arya Penangsang..
Perlawanan dilanjutkan oleh Joko Tingkir, menantu Sultan Trenggono yang berasal dari Tingkir Salatiga. Dengan siasat yang diajarkan Ki Ageng Pemanahan. Pemberontakan Arya Penangsang (Adipati Jipang) dapat dipadamkan.
Siasat tersebut antara lain dengan menampilkan Sutawijaya, anak Ki Ageng Pemanahan yang baru berusia 16 tahun dijadikan sebagai Panglima perang. Akibatnya, Arya Penangsang tidak tega membunuh, tetapi justru sebaliknya Arya Penangsang terbunuh o;eh Sutawijaya.
Berkat jasanya mengalahkan Arya Penangsang, Ki Ageng Pemanahan mendapat hadiah wilayah di daerah Mataram yaitu Kota Gede dan sekitarnya. Sutawijaya dijadikan anak angkat Joko Tingkir. Setelah menjadi raja, Joko Tingkir memindahkan pusat pemerintahan Demak ke Pajang. Beberapa alasan Joko Tingkir memindahkan pusat kerajaan ke Pajang adalah:
  1. Kerajaan Demak mengalami kehancuran total akibat perang saudara yang berlarut-larut.
  2. Mendekati daerah pertanian yang subur yaitu di sekitar Surakarta dan Klaten.
  3. Menjauhi musuh-musuh politiknya yang ada di sekitar Demak.
  4. Mendekati daerah pendukungnya yaitu di sekitar Tingkir dan Pajang.
3 raja itulah yang pernah berkuasa di Kerajaan Demak Bintoro.
http://www.reocities.com/rakyatjawa/kingdom/demak-pajang.gif
http://nassirunpurwokartun.files.wordpress.com/2012/04/caki-50.jpg
http://img.docstoccdn.com/thumb/orig/120000453.png